~~~Haris Info~~~

Foto saya
barabai, kalimantan Selatan, Indonesia
AKU SUKA DENGAN HAL YANG BARU

Kamis, 30 Juli 2009

KETERANGAN LENGKAP TENTANG DOMAIN

Yang disebut dengan nama domain adalah sebuah nama unik yang berfungsi untuk mempermudah pengguna internet mengakses nama suatu server atau yang lebih kita kenal dengan alamat website. sebenarnya saat kita menuliskan alamat suatu website untuk kita request, yang kita request adalah nomor IP address dari server website tersebut, sehingga dengan adanya sistem penamaan domain ini pengguna internet dengan mudah mengingat nama website tersebut
untuk lebih jelasnya silahkan membuka web browser baru, kemudian ketikkan dalam address bar nomor IP Address berikut 74.125.127.99 wal hasil yang akan keluar adalah paman google dambaan anda. silahkan coba sekali lagi dan ganti dengan Nomor IP Address berikut 209.131.36.158 dan hasilnya yahoo.com muncul perlahan2. bayangkan apa jadinya bila kita harus mengingat deretan angka itu satu persatu. sistem yang dipakai dalam penamaan domain adalah Domain Name System (DNS) selain dikenal dengan DNS domain juga sering dikenal dengan Uniform Resource Locator (URL)
TLD (Top Level Domain)

Apabila kita ingin membeli domain biasanya ada yang memberi penarwaran TLD domain, TLD domain adalah singkatan dari Top Level Domain. Top level domain adalah deretan huruf yang ada dibelakan nama domain. contoh TLD adalah .com (dotkom), .net (dotnet), .biz (dotbiz), .edu(dotedu) dan lain lain.
Top Level Domain dibagi menjadi dua macam antara lain Global Top Level Domain (GTLD) dan Country Code Top Level Domain(CCTLD). Yang dimaksud dengan GTLD adalah domain yang diperuntukkan secara global atau seluruh negara seperti contoh yang telah disebutkan diatas. sedangkan CCTLD adalah TLD yang digunakan untuk masing-masing negara seperti contoh untuk indonesia adalah .ID (net.id, web.id, go.id) untuk australia dengan code .AU untuk china dengan code .CN dan lain lain.

SLD (Second Level Domain)
Yang dimaksud dengan SLD adalah domain yang anda daftarkan atau anda beli dari penyedia domain. seandainya anda memiliki domain seperti namadomain.com maka yang disebut dengan SLD adalah namadomain dan .com adalah TLDnya

Third Level Domain
Third Level Domain dalam dunia internet lebih dikenal dengan nama sub-domain. yaitu nama sebelum SLD dan TLD. apabila anda memiliki domain namadomain.com maka anda bisa menambah sub-domain menjadi blog.namadomain.com untuk mengatur atau membuat sub-domain maka bisa melalui control panel domain anda atau control panel web hosting anda.

Aturan penulisan nama domain
Secara umum penulisan nama domain memiliki aturan sebagai berikut:
1. Umumnya nama domain terdiri dari huruf kecil semua.
2. nama domain boleh menggunakan huruf, angka dan tanda minus “-”.
3. nama domain tidak boleh menggunakan tanda uunderscore “_”.
4. nama domain tidak boleh diawali atau diakhiri dengan tanda minus “-”.

Lembaga pengatur Nama Domain:

1. ICANN (Internet Corporation for Assignment Names and Number)
2. IANA (Internet Assign Number Authority)
3. ARIN (American Regristry for Internet Number)
4. ID-NIC (Indonesia Network Information Center)
5. PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) untuk indonesia
6. DLL.



GGKZGKUYSGFFGRTKKGFTFFY7FG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar